EkonomiPemerintahanUmum

Komisi XI DPR RI Sepakati Pengangkatan Deputi Gubernur BI

280
×

Komisi XI DPR RI Sepakati Pengangkatan Deputi Gubernur BI

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat umum Komisi XI DPR RI bersama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, 26 Januari 2026.

KILASINDO.COM – Komisi XI DPR RI secara resmi menyepakati Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam rapat internal yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (26/1/2026). Thomas terpilih untuk menggantikan Yuda Agung yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhamad Misbakhun, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat tanpa adanya catatan keberatan dari seluruh fraksi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Setelah melalui rapat pimpinan dan rapat internal, Komisi XI memutuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah Thomas A.M. Djiwandono,” ujar Misbakhun kepada wartawan.

Dinilai Mampu Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter
Pemilihan Thomas didasari pada hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dinilai sangat memuaskan. Misbakhun menyebut, Thomas berhasil memaparkan visi yang komprehensif mengenai pentingnya integrasi kebijakan moneter dan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa poin utama yang menjadi pertimbangan Komisi XI antara lain:

1. Kelincahan Kebijakan: Thomas menekankan pentingnya agility atau kelincahan dalam pengambilan keputusan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

2. Profesionalisme: Menunjukkan komitmen tinggi terhadap integritas lembaga.

3. Independensi: Menegaskan komitmen untuk menjaga kemandirian Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang.

“Beliau menekankan pentingnya kelincahan dalam proses pengambilan kebijakan, yang saat ini menjadi isu krusial dalam pengelolaan ekonomi kita,” tambah Misbakhun.

Kolektif Kolegial dan Pengesahan Paripurna
Misbakhun juga mengingatkan bahwa Bank Indonesia bekerja dengan prinsip kolektif kolegial melalui Dewan Gubernur. Dengan demikian, kehadiran Thomas diharapkan dapat memperkuat proses pengambilan keputusan bersama di bank sentral.

Terkait proses selanjutnya, hasil kesepakatan Komisi XI ini akan segera dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk disahkan secara resmi oleh negara.

READ  BI Inisiasi Pengembangan Sandbox QRIS Antarnegara Indonesia-Korea Selatan

“Keputusan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 besok,” pungkasnya. (YVM)