KILASINDO.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang tembakau di Dusun Sumber Tengah, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Minggu dini hari, 1 Februari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp31 miliar.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas pemadam kebakaran, api pertama kali diketahui sekitar pukul 00.30 WIB oleh warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, UPT Damkar Mako A Jember langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan 12 personel ke lokasi kejadian.
Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 00.45 WIB dan segera melakukan pemetaan area sebelum memulai upaya pemadaman. Besarnya kobaran api serta material tembakau yang mudah terbakar membuat proses pemadaman berlangsung cukup lama.
Setelah berjibaku selama kurang lebih 11 jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 12.00 WIB. Proses pendinginan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Komandan Regu A Damkar Jember, Suharto, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, seluruh personel bekerja secara sigap dan terkoordinasi untuk menjaga situasi tetap aman.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Tim bekerja bersama secara maksimal untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali,” ujar Suharto.
Hasil asesmen sementara menyebutkan kerugian materi akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp31 miliar. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Penanganan kebakaran ini melibatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari UPT Damkar Mako A, Posko Damkar Kalisat, Polsek Jelbuk, hingga Polres Jember. (YXS)



