PemerintahanUmum

Program MBG BGN: Disiplin SPPG Jadi Syarat Penerimaan Insentif

343
×

Program MBG BGN: Disiplin SPPG Jadi Syarat Penerimaan Insentif

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KILASINDO.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan tidak akan segan menghentikan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa skema kemitraan ini menggunakan prinsip disiplin tinggi melalui mekanisme no service, no pay.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Prinsip No Service, No Pay
Menurut Rufriyanto, insentif sebesar Rp6 juta per hari yang diberikan kepada mitra bisa langsung hangus apabila fasilitas SPPG masuk kategori gagal beroperasi atau tidak memenuhi standar kesiapan (stand by readiness).

“Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran. Jika fasilitas dinyatakan tidak siap, maka pada hari itu juga insentif dihentikan,” ujar Rufriyanto di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Parameter Pelanggaran Ketat
BGN telah menetapkan parameter mutu yang sangat ketat untuk menjaga keamanan pangan dan kebersihan lingkungan. Beberapa kondisi yang dapat memicu penghentian insentif secara otomatis antara lain:

1. Kualitas Air: Terdeteksi adanya bakteri E.Coli pada filter air.

2. Sanitasi: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mampet hingga mencemari pemukiman warga.

3. Fasilitas: Mesin pendingin rusak yang mengakibatkan bahan makanan busuk.

4. Legalitas: Gagal memperoleh atau mempertahankan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kebijakan ini sengaja dirancang sebagai “alat pemaksa” agar seluruh mitra disiplin menjaga kualitas layanan setiap hari, mengingat seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.

Gotong Royong Demi Kedaulatan Bangsa
Meskipun pengawasan dilakukan secara ketat, BGN mengakui bahwa skema kemitraan SPPG masih terus dalam tahap penyempurnaan tata kelola publik. Rufriyanto menekankan bahwa program ini bukan sekadar mengejar keuntungan sepihak bagi mitra, melainkan sebuah misi strategis nasional.

READ  KPAN Desak KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kalbar

“Kebijakan ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” pungkasnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkualitas tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat penerima manfaat. (BNX)