Umum

Pos Polisi di Margorejo Surabaya Diduga Diserang Bom Molotov

211
×

Pos Polisi di Margorejo Surabaya Diduga Diserang Bom Molotov

Sebarkan artikel ini

KILASINDO.COM – Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan A Yani, kawasan Margorejo, Surabaya, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) malam.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya bekas kebakaran tepat di depan pintu pos polisi. Noda hitam terlihat membekas di lantai hingga bagian pintu dengan ketinggian sekitar dua meter.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Seorang saksi mata bernama Yudi mengaku melihat kejadian tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia baru tiba di pos perlintasan sebelum mulai bertugas pada pukul 22.00 WIB.

“Di bawah jam 8 malam, tapi tidak habis Isya. Ya sekitar setengah 8 lah,” kata Yudi.

Menurut Yudi, sebelum kejadian, ia sempat melihat seorang pengendara sepeda motor berhenti di bawah tenda pos polisi. Pengendara tersebut kemudian terlihat menyulut api dan melemparkan benda ke arah bangunan pos.

“Gak ada suara ledakan, cuma kayak suara kaca pecah,” ujarnya.

Yudi menduga benda yang dilempar merupakan botol berisi bahan mudah terbakar. Dugaan tersebut muncul karena ia melihat pengendara tersebut menyalakan api sebelum melemparkan benda ke arah pos.

“Jelas-jelas dia nyalain api. Lihatnya sih botol, karena kedengeran kayak kaca pecah gitu,” katanya.

Setelah melakukan aksi tersebut, pengendara sepeda motor langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Api kemudian sempat membakar bagian depan pos polisi.

Tak lama berselang, seorang warga yang berada di sekitar lokasi datang membantu memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelemparan bom molotov tersebut, termasuk identitas pelaku maupun motif di balik aksi tersebut.

Sejumlah anggota kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan penjagaan dan penanganan awal. Peristiwa tersebut selanjutnya masih dalam penanganan dan penyelidikan aparat kepolisian. (PYT)

READ  Tingkatkan Tata Kelola ESG, TPS Gelar Pelatihan Sustainability Report