Umum

Bangunan Liar di Frontage Road Waru Ditertibkan, Pemkab Sidoarjo Kedepankan Pendekatan Humanis

221
×

Bangunan Liar di Frontage Road Waru Ditertibkan, Pemkab Sidoarjo Kedepankan Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini
(foto : Diskominfo Sidoarjo)

KILASINDO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengambil langkah tegas dalam menata kawasan Frontage Road Waru. Penertiban sejumlah bangunan liar di sepanjang jalur strategis tersebut digelar pada Rabu (7/10/2026) guna mengembalikan fungsi ruang dan bahu jalan demi mengurai kemacetan.
Penertiban gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan. Langkah ini merupakan tindakan penegakan aturan setelah melalui seluruh tahapan prosedur operasional standar (SOP), mulai dari sosialisasi, pemberian Surat Peringatan (SP) II pada 28 September 2026, hingga imbuan pembongkaran secara mandiri.

Yany menegaskan, penertiban kali ini dilaksanakan secara konsisten tanpa ada lagi tawar-menawar demi ketertiban umum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan,” ujar Yany Setyawan di lokasi kegiatan, Rabu (7/10/2026).

Sisa 8 Bangunan Liar Dibereskan Petugas Gabungan
Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 20 titik bangunan liar di segmen Waru. Kesadaran sebagian besar pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri membuat proses di lapangan berjalan relatif cepat. Petugas gabungan kini menertibkan delapan bangunan yang tersisa.

Untuk menjaga kondusivitas, Satpol PP Sidoarjo bersinergi dengan personel TNI dan Polri.

“Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Secara teknis nanti ada pengendali di lapangan. Kami juga meminta bantuan TNI dan Polri apabila terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan, sehingga proses penertiban dapat berjalan aman dan tertib,” tambah Yany.

Penggunaan ruang jalan yang tidak sesuai peruntukan—seperti parkir liar hingga aktivitas dagang yang memakan bahu jalan—selama ini ditengarai menjadi salah satu pemicu utama tersendatnya arus lalu lintas di kawasan Frontage Road.

READ  Pelindo Terminal Petikemas Salurkan Bantuan Sarana Publik bagi Warga Ring 1 Terminal Teluk Lamong

Pendekatan Humanis dan Solusi Ekonomi bagi UMKM
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan kolaborasi lintas instansi yang melingkupi Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, TNI, Polri, PLN, hingga pemerintah kecamatan dan desa setempat.

Meskipun penegakan aturan dilakukan secara tegas, Ainun menekankan bahwa Pemkab Sidoarjo tetap mengedepankan pendekatan secara humanis kepada para pemilik bangunan.

“Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” jelas Ainun.

Sebagai langkah penanganan pasca-penertiban, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan solusi bagi para pelaku UMKM yang terdampak. Salah satu wadah ekonomi yang disediakan adalah ruang berjualan di area Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu.

Penataan Berlanjut ke Gedangan dan Buduran
Lahan yang ditertibkan di kawasan Frontage Road Waru tersebut berdiri di atas aset dengan status kepemilikan beragam, mulai dari lahan PT KAI Daop 8 Surabaya, Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemkab Sidoarjo, hingga lahan sewa pihak tertentu.

Setelah penataan di segmen Waru rampung secara kondusif, Pemkab Sidoarjo berencana melanjutkan program penataan jalan secara bertahap ke wilayah Gedangan dan Buduran demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas seluruh pengguna jalan. (VIA)