KILASINDO.COM – Langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan kembali dihadirkan di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Polres Jombang, Sabtu (17/10/2026).
Layanan inovatif ini dihadirkan untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mempercepat penanganan persoalan ketenagakerjaan melalui koordinasi lintas lembaga yang solid.
Sinergi Pemprov Jatim dan Polri: Demi Hubungan Industrial yang Sehat
Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, penguatan perlindungan pekerja merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Perlindungan hak tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan keberlangsungan dunia usaha.
“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pekerja, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan. Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” tegas Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah menambahkan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres ini diharapkan mempermudah para pekerja dalam menyampaikan aduan atau kendala yang dihadapi, sekaligus mendorong penanganan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
Potret Pasar Kerja Jatim: Angkatan Kerja Tembus 25,32 Juta Orang
Dukungan penuh Pemprov Jatim terhadap program Polri ini sangat relevan dengan masifnya skala pasar kerja di wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur per Mei 2026:
1. Angkatan Kerja: Mencapai 25,32 juta orang (dengan 24,46 juta orang di antaranya telah bekerja).
2. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Berada di angka 3,42 persen, mengalami penurunan 0,13 persentase poin dibandingkan posisi Februari 2026 (3,55 persen).
3 Pekerja Sektor Formal: Tercatat sebesar 36,18 persen.
Sektor Penyerap Tenaga Kerja Terbesar di Jawa Timur:
1. Pertanian, Kehutanan, & Perikanan: 31,77%
2. Perdagangan Besar & Eceran: 18,63%
3. Industri Pengolahan: 14,64%
Struktur ketenagakerjaan yang luas ini menunjukkan betapa krusialnya kepastian hubungan kerja, pemenuhan hak pekerja, dan mekanisme penyelesaian perselisihan yang jelas agar kegiatan produksi serta investasi tetap berjalan kondusif.
Fungsi Desk Ketenagakerjaan Polri: Akses Layanan Dekat dan Terpadu
Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Jombang mendekatkan akses pelayanan publik bagi pekerja maupun perusahaan.
Mekanisme penanganan perselisihan tetap mengutamakan prosedur hukum yang berlaku:
– Perselisihan Hubungan Industrial: Diselesaikan melalui perundingan bipartit dan prosedur mediasi resmi.
– Tindak Pidana Ketenagakerjaan: Ditangani secara tegas oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Bagi kami, pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi, tetapi juga penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi, sementara keberlangsungan dunia usaha juga perlu dijaga,” imbuh Khofifah.
Kapolri: 10.973 Pekerja Difasilitasi, Hak Terpenuhi Rp70,28 Miliar
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa peresmian di Polres Jombang ini merupakan bagian dari peluncuran serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda di Indonesia.
“Sebagai pusat pelayanan terpadu, Desk Ketenagakerjaan Polri berfokus pada layanan konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon, dan sengketa upah,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kapolri memaparkan capaian impresif program ini:
1. Periode: 2025 hingga Oktober 2026.
2. Pekerja Difasilitasi Kembali Bekerja: 10.973 orang.
Total Hak Pekerja yang Terselamatkan: Rp70,28 miliar.
Ia berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dapat menjadi blueprint atau contoh percontohan bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Polres di Indonesia demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan. (YWG)




