PemerintahanUmum

Komnas HAM Apresiasi Banyuwangi Perkuat Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia

321
×

Komnas HAM Apresiasi Banyuwangi Perkuat Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia

Sebarkan artikel ini
Ketua Komnasham Anis Hidayah Bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat osialisasi program Penilaian HAM di Banyuwangi,

KILASINDO.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang inklusif.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah saat audiensi sekaligus sosialisasi Program Penilaian HAM di Banyuwangi, Jumat (7/8/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Dalam kegiatan tersebut, Anis Hidayah hadir bersama jajaran komisioner Komnas HAM. Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah yang mengedepankan pendekatan human-centered development atau pembangunan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.

Ipuk mengatakan, pendekatan pembangunan tersebut tercermin dari sejumlah indikator sosial dan ekonomi yang menunjukkan tren positif. Pada 2025, angka kemiskinan Banyuwangi turun menjadi 6,13 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,17, usia harapan hidup mencapai 74,43 tahun, dan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,65 persen.

Di sektor pendidikan, Pemkab Banyuwangi terus memperkuat program yang bertujuan memperluas dan memeratakan akses pendidikan bagi masyarakat.

Beberapa program yang dijalankan antara lain Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, Beasiswa Banyuwangi Cerdas, serta Banyuwangi Progresif.

“Di sektor pendidikan kami terus memperkuat program sosial dan inklusif, Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif,” ujar Ipuk.

Pemkab Banyuwangi juga memperluas layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati).

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah mengembangkan layanan yang tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif. Di antaranya melalui Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta layanan telekonsultasi 24 jam OASIS Wangi yang bekerja sama dengan NORA Health dari Amerika Serikat.

READ  KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme Jalur Rel Sepanjang 2025

Komitmen terhadap pemenuhan hak masyarakat juga diwujudkan melalui kebijakan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas.

Saat ini, enam organisasi perangkat daerah (OPD) di Banyuwangi telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas. Ruang partisipasi publik bagi kelompok rentan juga diperluas melalui forum Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak.

Sementara untuk mendukung pemenuhan hak atas pangan, Pemkab Banyuwangi menjalankan Program Rantang Kasih yang menyasar lebih dari 3.000 lansia miskin.

Pemkab Banyuwangi juga memperkuat penanganan stunting melalui Program Banyuwangi Tanggap Stunting yang melibatkan pedagang sayur keliling sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan intervensi di masyarakat.

“Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik, dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali,” kata Ipuk.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengapresiasi kesiapan Pemkab Banyuwangi dalam memaparkan berbagai indikator pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Menurut Anis, data yang disampaikan menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.

“Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Anis.

Anis mengatakan, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan mengikuti Penilaian HAM pada tahun depan.

Program nasional yang telah berjalan selama tiga tahun di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut bertujuan mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penyelenggaraan pembangunan.

“Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia,” kata Anis.

READ  Ribuan Relawan Gotong Royong Bersihkan Pantai Banyuwangi dalam Gerakan Indonesia ASRI

Dengan berbagai program tersebut, Banyuwangi dinilai memiliki modal kuat untuk terus memperkuat pembangunan yang inklusif dan memastikan setiap kelompok masyarakat memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses layanan publik serta menikmati hasil pembangunan. (QBX)