KILASINDO.COM – Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk memberantas penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk judi online (judol) akan langsung dicoret dari daftar penerima secara permanen.
“Sampai hari ini akan terus kita atasi ya. Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan,” ujar sosok yang akrab disapa Cak Imin tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Koordinasi Ketat Berbasis Data
Dalam pelaksanaannya, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat terus bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau aliran dana dan profil penerima. Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), disebut memegang data lengkap para penerima yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data Kemensos, terdapat tren penurunan keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online dibandingkan tahun sebelumnya:
1. Tahun 2025: Sebanyak 200.000 penerima bansos dicoret.
2. Triwulan I 2026: Sebanyak 11.000 penerima dicoret.
3. Triwulan II 2026: Terdeteksi 75 keluarga penerima manfaat yang baru saja dicoret karena terbukti bermain judol.
“Tetap kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik. Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” kata Gus Ipul.
Apresiasi Peran PPATK
Pemerintah memberikan apresiasi tinggi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas peran krusialnya dalam mendeteksi transaksi mencurigakan. Informasi dari PPATK menjadi dasar utama bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan eksekusi pencoretan data.
“Saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik. Sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” pungkas Gus Ipul.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa anggaran negara benar-benar terserap untuk kebutuhan pokok masyarakat, bukan habis di meja judi digital. (ICN)




