HukumUmum

Purwo Bujono Dibawa Penyidik Kejari Nganjuk, Kasus Bendungan Margopatut Disorot

298
×

Purwo Bujono Dibawa Penyidik Kejari Nganjuk, Kasus Bendungan Margopatut Disorot

Sebarkan artikel ini

KILASINDO.COM – Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jumat petang (11/9/2026), menjadi perhatian setelah sejumlah orang terlihat keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Salah satu orang yang terlihat keluar dari ruang Pidsus tersebut adalah Purwo Bujono, mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Purwo Bujono terlihat keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Ia kemudian dibawa menggunakan sebuah mobil yang diduga merupakan kendaraan tim penyidik Kejari Nganjuk.

Sejumlah petugas kejaksaan tampak mendampingi. Selain Purwo, beberapa orang lainnya juga terlihat ikut masuk ke dalam kendaraan. Mereka tampak mengenakan pakaian berbeda, di antaranya batik dan kemeja putih.

Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti identitas maupun kepentingan sejumlah orang tersebut berada di Kantor Kejari Nganjuk.

Purwo Bujono Dibawa ke Rumah Sakit

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan bahwa Purwo Bujono dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.

Namun, Koko belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status hukum maupun kepentingan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Pemkab Nganjuk tersebut.

Menurut Koko, pihak Kejari Nganjuk akan memberikan keterangan resmi kepada awak media setelah pemeriksaan medis selesai dilakukan.

“Untuk sementara dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Nanti akan ada press release setelah pemeriksaan medis selesai,” ujar Koko.

Hingga sekitar pukul 18.00 WIB, Purwo Bujono bersama beberapa orang lainnya belum terlihat kembali ke Kantor Kejari Nganjuk.

Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Belum adanya keterangan resmi dari Kejari Nganjuk membuat perkembangan pemeriksaan tersebut masih menjadi perhatian. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kemungkinan kaitannya dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi feasibility study atau studi kelayakan proyek Bendungan Margopatut di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

READ  emenhaj Tegaskan Usulan BPIH 2027 Rp107,34 Juta Bukan Biaya yang Dibayar Langsung Jemaah

Perkara dugaan korupsi feasibility study Bendungan Margopatut diketahui tengah ditangani oleh tim penyidik Kejari Nganjuk.

Kemunculan Purwo Bujono di ruang Pidsus dan kemudian dibawa ke rumah sakit memunculkan dugaan adanya perkembangan dalam penyidikan perkara tersebut. Termasuk informasi mengenai kemungkinan perubahan status hukum pihak tertentu.

Namun demikian, hingga pemeriksaan medis selesai, belum ada keterangan resmi dari Kejari Nganjuk yang mengonfirmasi adanya perubahan status hukum Purwo Bujono maupun keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi Bendungan Margopatut.

Pernah Jabat Dua Kepala Dinas

Purwo Bujono diketahui merupakan mantan pejabat Pemkab Nganjuk. Sebelum memasuki masa pensiun, ia terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk.

Sebelumnya, Purwo juga pernah menduduki posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.

Untuk memastikan perkembangan terbaru mengenai pemeriksaan tersebut, publik masih menunggu keterangan resmi Kejari Nganjuk melalui konferensi pers yang dijanjikan setelah pemeriksaan medis selesai.

Kejaksaan juga belum mengungkap secara resmi apakah pemeriksaan Purwo Bujono berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi feasibility study Bendungan Margopatut. (KDH)