KILASINDO.COM – Kolaborasi antar-aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Bea Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sekaligus membongkar laboratorium produksi rumahan (clandestine lab) di wilayah Jakarta Utara.
Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari (13–15 Februari 2026) tersebut, petugas mengamankan total barang bukti narkotika jenis metamfetamina atau sabu seberat lebih dari 13 kilogram.
Kronologi Pengungkapan: Berawal dari Kiriman Pos
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa kasus ini terendus berkat ketelitian petugas di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis (12/02).
Pemeriksaan X-Ray: Petugas mencurigai sebuah paket kiriman asal Iran. Setelah diperiksa, ditemukan kristal biru yang disembunyikan secara rapi di dinding kemasan peti kulit.
Hasil Uji Laboratorium: Kristal tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat mencapai 11,56 kilogram.
Controlled Delivery: Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Subdit V Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan guna menangkap sang penerima.
Penangkapan Tersangka dan Penemuan Laboratorium
Rangkaian pengembangan informasi selama tiga hari berturut-turut membuahkan hasil signifikan:
1. Jumat (13/02): Aparat mengamankan seorang WNA asal Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di kawasan Pluit yang bertindak sebagai penerima paket.
2. Sabtu (14/02): Petugas meringkus tersangka kedua berinisial SB, yang juga warga negara Iran. SB diduga kuat berperan sebagai peracik sabu.
3. Penggerebekan Sunter: Di sebuah apartemen di Sunter, polisi menemukan clandestine lab. Di lokasi ini, ditemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta alat produksi lengkap, mulai dari kompor portabel, cairan kimia, hingga alat penggiling serbuk.
Ancaman di Tengah Kawasan Padat Penduduk
Syarif menegaskan bahwa keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian sangat membahayakan keselamatan publik. Selain risiko penyalahgunaan, aktivitas ini memicu potensi kebakaran dan paparan bahan kimia beracun bagi warga sekitar.
“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri. Penindakan ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Syarif Hidayat.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Aparat gabungan masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan internasional yang lebih luas di balik penyelundupan dan produksi sabu ini. (LHC)




