KILASINDO.COM – Transformasi digital di sektor keuangan semakin mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital pada kuartal II 2026 mencapai 16,07 miliar transaksi, atau meningkat 36,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan tersebut menunjukkan semakin berkurangnya ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan uang tunai.
Peningkatan transaksi digital didorong oleh semakin luasnya pemanfaatan berbagai layanan pembayaran elektronik, mulai dari mobile banking, internet banking, hingga Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini semakin banyak digunakan oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pertumbuhan pembayaran digital terjadi hampir di seluruh kanal transaksi elektronik.
“Volume transaksi melalui internet dan aplikasi mobile masing-masing tumbuh sebesar 16,88 persen (yoy) dan 31,39 persen (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 100,12 persen (yoy) pada triwulan II 2026,” ujar Perry Warjiyo, dikutip Jumat (24/7/2026).
Pertumbuhan QRIS menjadi yang paling mencolok dalam sistem pembayaran nasional. Nilai transaksi melalui sistem pembayaran berbasis kode QR tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Perry, lonjakan tersebut didorong oleh terus bertambahnya jumlah pengguna serta merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS.
Selain meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat, infrastruktur sistem pembayaran digital nasional juga menunjukkan kinerja yang semakin solid.
Bank Indonesia mencatat volume transaksi yang diproses melalui BI-FAST pada kuartal II 2026 mencapai 1,529 miliar transaksi, atau tumbuh 38,09 persen (yoy). Sementara itu, nilai transaksi yang diproses melalui sistem tersebut mencapai Rp3.777 triliun.
BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang memungkinkan transfer dana antarbank secara real time selama 24 jam setiap hari. Layanan ini menawarkan biaya transfer yang lebih terjangkau, maksimal Rp2.500 per transaksi, dengan batas nominal hingga Rp250 juta untuk setiap transaksi.
Di sisi lain, transaksi bernilai besar melalui Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) juga mencatat pertumbuhan positif. Volume transaksi meningkat 13,03 persen (yoy) menjadi 2,63 juta transaksi, sedangkan nilai transaksi naik 12,66 persen menjadi Rp53.492 triliun pada kuartal II 2026.
Peningkatan transaksi pada berbagai kanal pembayaran digital tersebut mencerminkan semakin kuatnya digitalisasi sistem pembayaran nasional. Penggunaan QRIS, mobile banking, internet banking, serta layanan BI-FAST yang terus meningkat menunjukkan perubahan perilaku masyarakat menuju transaksi non-tunai yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Bank Indonesia menilai tren tersebut menjadi indikator positif bagi penguatan ekosistem ekonomi digital nasional. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi pembayaran juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sistem keuangan, memperluas inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang. (TXI)




