PemerintahanUmum

Menteri PKP Maruarar Sirait Ingatkan Pengembang Jaga Kepercayaan Masyarakat

270
×

Menteri PKP Maruarar Sirait Ingatkan Pengembang Jaga Kepercayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Menteri PKP Maruarar Sirait saat menghadiri HUT ke-13 dan Rakernas ASPRUMNAS 2026 di Jakarta. (Foto: Kementerian PKP)

KILASINDO.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan para pengembang perumahan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam pembangunan perumahan. Ia menegaskan pengembang tidak boleh merugikan konsumen maupun mengabaikan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Maruarar saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Dalam kesempatan itu, Maruarar mengapresiasi perkembangan ASPRUMNAS yang dinilai semakin berperan dalam mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Ia berharap asosiasi tersebut terus meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan sektor perumahan nasional.

“ASPRUMNAS terus berkembang, mari kita terus melakukan pencapaian yang lebih baik. Laksanakan kewenangan dengan baik, ikuti semua aturan yang berlaku, dan jangan sampai merugikan konsumen maupun mengecewakan kepercayaan masyarakat,” ujar Maruarar.

Ia menegaskan pemerintah akan bersikap adil kepada seluruh pengembang yang menjalankan pembangunan sesuai aturan. Namun, pemerintah juga tidak akan ragu memberikan pembinaan maupun sanksi kepada pengembang yang terbukti melanggar ketentuan.

“Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi,” katanya.

Menurut Maruarar, pemerintah akan terus mendukung para pengembang yang menghadirkan inovasi serta membangun rumah berkualitas demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.

Dalam Rakernas tersebut, Maruarar juga memaparkan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia mengungkapkan ASPRUMNAS berhasil berkontribusi membangun sebanyak 9.207 unit rumah melalui skema FLPP sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut diharapkan terus meningkat melalui sinergi antara pemerintah dan pengembang dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Program tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

READ  Kredit Program Perumahan, Strategi AHY Dongkrak Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja di Jatim

Untuk mendukung percepatan penyediaan rumah, pemerintah terus menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha perumahan yang sehat. Di antaranya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis serta penerbitan sertifikat rumah tanpa biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Persyaratan pembiayaan kepemilikan rumah pun terus disederhanakan agar masyarakat semakin mudah memiliki hunian.

Sementara itu, Ketua Umum ASPRUMNAS M. Syawali mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai memberikan dukungan besar bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sektor perumahan.

Ia menyampaikan ASPRUMNAS menargetkan pembangunan sebanyak 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada 2027. Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan asosiasi pengembang.

Menurut Syawali, sinergi tersebut akan mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, transformasi digital dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi juga diyakini akan memperkuat ekosistem perumahan nasional serta mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah. (EZT)